Menu Utama
Kembali
FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Laksanakan Kerja Sama Bentuk Nagari Sadar Hukum

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Laksanakan Kerja Sama Bentuk Nagari Sadar Hukum

Dipublikasikan 17-06-2026 09:16

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Simpuruik pada 17 Juni 2026.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dekan Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H, dan Wali Nagari Simpuruik, Syahrial yang didampingi oleh Wakil Dekan, Dr. Suamperi, S.H.,.M.H., Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H, Ketua Bagian Hukum Pidana, Dr. Desmal Fajri, S.Ag.,M.H, Ketua Bagian Hukum Tata Negara, Helmi Chandra SY, S.H.,M.H, Ketua Bagian Hukum Internasional, Ahmad Iffan, S.H.,M.H serta perangkat Nagari Simpuruik.

Melalui MoA tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan antara lain penelitian hukum yang berbasis kebutuhan masyarakat nagari, kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan budaya sadar hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud nyata peran perguruan tinggi dalam memberikan dampak kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan penguatan literasi hukum di tingkat nagari sekaligus mendorong terwujudnya Nagari Sadar Hukum.

“Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memiliki komitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian. Melalui kerja sama ini, kami berharap Nagari Simpuruik dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan program-program hukum yang bermanfaat serta menjadi model Nagari Sadar Hukum yang dapat dicontoh oleh daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, kehidupan sosial yang harmonis, serta pembangunan nagari yang berkelanjutan.

Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman hukum warga sekaligus membantu pemerintah nagari dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum dan administrasi pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena akan memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib dan sadar hukum,” katanya.